Pelayanan Calon Pengantin


PUSKESMAS KECAMATAN PALMERAH

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT


SELAMAT DATANG DI PELAYANAN CALON PENGANTIN ONLINE

PUSKESMAS KECAMATAN PALMERAH

 

Yang Terhormat para calon pengantin,

Mohon untuk memperhatikan langkah-langkah berikut sebelum anda melakukan Pendaftaran Online :

  1. Pemeriksaan kesehatan Calon Pengantin dilakukan maksimal atau paling lama (3 Bulan sebelum tanggal pernikahan). 
  2. Sebelum melakukan pendaftaran online anda WAJIB menyimak dan menyertakan bukti foto sedang menonton video edukasi promosi kesehatan catin dengan klik di sini. 
  3. Setiap pendaftaran berlaku untuk satu ORANG BUKAN Satu Pasangan Calon Pengantin.
  4. Jika anda telah mendapatkan kuota pendaftaran online Namun Anda tidak datang sesuai tanggal yang telah ditentukan maka anda WAJIB melakukan Pendaftaran online Kembali.
  5. Pelayanan catin dibuka pukul 07.30 sd 13.00 WIB , mengingat pemeriksaan yg dilakukan butuh waktu 1-2 Jam setelah pemeriksaan laboratorium, maka kami anjurkan pendaftaran tetap dipagi hari agar Sertifikat Layak Kawin bisa selesai dihari yg sama.
    Untuk penyerahan sertifikat layak kawin paling lambat pukul 12.00 WIB.
  6. Persyaratan Wajib yang Harus di bawa adalah fotocopy KTP, fotocopy KTP calon pasangan dan Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
  7. Pemeriksaan Skrining Kesehatan Calon Pengantin Tidak di pungut biaya apapun ( Gratis ) bagi    catin ber KTP DKI, bagi calon pengantin ber KTP NON DKI maka biaya pemeriksaan diatur  sesuai dengan pergub No 143 Tahun 2018. 
  8. Silakan lakukan Pendaftaran Online di sini.

Catatan Tambahan :

  1. Bagi CATIN dengan KTP Non DKI, Wajib membawa surat pengantar dari RT/ RW setempat Domisili.
  2. Semua Data diri Anda Kami jamin Kerahasiaannya
  3. Apabila kuota pendaftaran yang tersedia melewati tanggal pernikahan anda atau ada kesulitan dalam pendaftaran online ini, maka silahkan hubungi hotline di nomor WhatsApp wa.me/085771631921 dengan mencantumkan Nama dan Tanggal Pernikahan Anda.

Comments

Post a Comment

Popular Posts